ABG Digilir Rame-Rame

ABG Digilir Rame-Rame
ABG Digilir Rame-Rame
Aksi itu  diketahui warga setempat. Karena kebetulan letak rumahnya berhadapan. Tapi karena pria yang datang itu jumlahnya lebih banyak. Dan khawatir  terjadi  sesuatu, sehingga dia berusaha menghubungi  Ketua RT setempat. Tapi karena pak RT sedang tak ada di rumah, yang selanjutnya  saksi menghubungi sekretaris  RT.

Selain juga menghubungi anggota polisi, yang kebetulan rumahnya berdekatan.  Selanjutnya warga dan pengurus RT dini hari langsung mendatangi  rumah kosong. Warga yang datang lebih dari lima orang.  Menurut saksi Johari, saat  pintu dibuka  dari dalam kamar terlihat  korban dan teman wanita  sedang tidur pulas. Selain itu di dalam kamar tidur  seorang pria.  Semua memakai pakaian lengkap. Sedang tiga pria, yang sebelumnya menggilir Mangga  kabur duluan dengan sepeda motor.

Selanjutnya korban dan seorang pelaku dengan insial US,  yang  selanjutnya langsung diserahkan pada yang berwajib.  Pelaku US kini ditetapkan tersangka.  Sedang tiga pelaku lainnya kini dalam pengejaran.  Kapolres Tegal Kota AKBP Haryadi SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Heriyanto SH, menjelaskan kasus ini merupakan tindak  perkosaan. "Ini murni perkosaan," kata AKP Heriyanto.  Para pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang perkosaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun.(din)

TEGAL--Tindak asusila dengan korban anak  dibawah umur terus  saja meningkat.  Kali ini menimpa korban sebut saja Mangga  (15), 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News