Polri Tuding Pencuri Pisang Profesional

Polri Tuding Pencuri Pisang Profesional
Polri Tuding Pencuri Pisang Profesional
JAKARTA - Setelah kasus Aal yang divonis bersalah mencuri sandal polisi di Palu, Sulawesi Tengah, kinerja polisi kembali disorot di Cilacap. Kali ini terkait kabar penahanan dua pelaku pencurian pisang di Kecamatan Kesugihan, Cilacap.

Aparat dinilai tidak profesional karena menindak Topan  (21) dan Kunto  (25) yang kini terancam kurungan penjara.

Namun demikian Mabes Polri mengklaim proses pidana kasus ini telah sesuai prosedur. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menyebut dua pelaku tersebut diduga pelaku pencurian pisang profesional. Dugaan ini dikuatkan dengan penemuan pisang yang diduga hasil curian dalam jumlah besar, sepeda motor untuk mengangkut, dan golok.

‘’Kemudian pada saat ditangkap ditemukan barang bukti sebanyak 15 tandan pisang, bukan 15 sisir,’’ ujar Saud Usman di Mabes Polri Jakarta, Kamis (5/1).

JAKARTA - Setelah kasus Aal yang divonis bersalah mencuri sandal polisi di Palu, Sulawesi Tengah, kinerja polisi kembali disorot di Cilacap. Kali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News