Polri Tuding Pencuri Pisang Profesional
Kamis, 05 Januari 2012 – 16:48 WIB

Polri Tuding Pencuri Pisang Profesional
Selain itu Saud membantah jika dua tersangka yang kini ditahan di Lapas Cilacap ini masih dibawah umur serta mengalami keterbelakangan mental. Dari hasil pemeriksaan tambah Saud, Topan dan Kunto merupakan pria dewasa dan normal.
Baca Juga:
‘’Kemudian dikatakan ada kecacatan mental, kenyataannya tidak, normal, cuma memang T (Topan) bin W bibirnya sumbing, ngomongnya kan kurang jelas,’’ tambah Saud
Kasus ini sendiri terjadi pada 11 November 2011 yang lalu. Dua tersangka ini dipidana atas laporan Wardoyo dan Simun warga Kecamatan Kesugihan yang mengaku kehilangan pisang mereka. Dari laporan inilah polisi melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan. Sementara dua tersangka ini dititipkan di Lapas Cilacap.(zul/jpnn)
JAKARTA - Setelah kasus Aal yang divonis bersalah mencuri sandal polisi di Palu, Sulawesi Tengah, kinerja polisi kembali disorot di Cilacap. Kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria yang Ditemukan di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur