ABG Dipekerjakan di Tempat Karaoke, Semalam Rp 75 Ribu

ABG Dipekerjakan di Tempat Karaoke, Semalam Rp 75 Ribu
Ilustrasi ruang karaoke. Foto: YouTube

Awal perkenalan Sasa menjalin pertemanan di Facebook dengan korban sejak satu bulan yang lalu. Korban yang berniat kabur dari rumah sejak Sabtu (2/9) meminta Sasa untuk menjemputnya.

Kemudian korban diantarkan ke rumah teman perempuannya di Dusun Galekan, Desa Bajulmati, Wongsorejo. ”Saya mulai pertama yang menjemput korban dari rumahnya,” ucap Sasa.

Setelah dua minggu berada di rumah teman perempuannya, NC merasa tidak betah kemudian menghubungi Sasa untuk menjemputnya kembali.

Setelah dijemput kemudian NC dan Sasa menyewa kamar kos di daerah Dusun Gunungremuk, Desa Ketapang serta tinggal satu kamar.

Karena tidak ada penghasilan dan ingin bekerja, akhirnya Sasa mengenalkan NC kepada Nia selaku pemilik tempat karaoke di Warung Panjang.

Selanjutnya Sasa meminta kepada Nia agar mau mempekerjakan NC di wisma miliknya. Setelah mendengar cerita dari Sasa tentang asal-usul NC yang kabur dari rumah, dengan rasa iba Nia akhirnya mengamini permintaan Sasa dan mempekerjakan NC di wisma Citra 88.

”NC baru bekerja dua hari sebagai operator musik. Saya hanya menolong NC karena kasihan katanya dia tidak punya pekerjaan. Selama bekerja sebagai operator musik, NC saya kasih upah Rp 75 ribu per malam,” ungkap Nia.

Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi mengatakan, korban masih berusia 14 tahun lebih 10 bulan dan disuruh bekerja di Wisma Citra 88 milik tersangka Nia.

Sebelum dipekerjakan di tempat karaoke, NC tinggal satu kamar bersama tersangka Sasa di daerah Dusun Gunungremuk, Desa Ketapang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News