ABG Penyimban Sabu Dalam Bra Kena 3,5 Tahun
Kamis, 21 Juli 2016 – 09:16 WIB
Terdakwa Anisa kemudian bicara pada ayahnya, Sanolla (berkas terpisah) jika ada orang pesan SS. Berkat komunikasi itu akhirnya SS diantar di depan gudang Bulog.
Dari tangan terdakwa Anisa ditemukan SS di dalam bra sebanyak 12 poket plastik kecil berisi SS dengan berat masing-masing 0,28 gram sebanyak 2 plastik, 0,30 gram sebanyak 4 plastik, 0,32 gram sebanyak 5 gram dan 0,38 gram sebanyak 1 plastik dimana untuk 11 poket masing-masing harganya Rp.100.000, dan 1 poket seharga Rp.400.000. (psy/rud)
SURABAYA - Tangisan terdakwa Anisa Rohmah, 16, meledak setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membacakan vonis 3,5 tahun penjara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual