ABG Penyimban Sabu Dalam Bra Kena 3,5 Tahun
Kamis, 21 Juli 2016 – 09:16 WIB

Ilustrasi. FOTO: pixabay.com
Terdakwa Anisa kemudian bicara pada ayahnya, Sanolla (berkas terpisah) jika ada orang pesan SS. Berkat komunikasi itu akhirnya SS diantar di depan gudang Bulog.
Dari tangan terdakwa Anisa ditemukan SS di dalam bra sebanyak 12 poket plastik kecil berisi SS dengan berat masing-masing 0,28 gram sebanyak 2 plastik, 0,30 gram sebanyak 4 plastik, 0,32 gram sebanyak 5 gram dan 0,38 gram sebanyak 1 plastik dimana untuk 11 poket masing-masing harganya Rp.100.000, dan 1 poket seharga Rp.400.000. (psy/rud)
SURABAYA - Tangisan terdakwa Anisa Rohmah, 16, meledak setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membacakan vonis 3,5 tahun penjara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu