ABG Penyimban Sabu Dalam Bra Kena 3,5 Tahun

ABG Penyimban Sabu Dalam Bra Kena 3,5 Tahun
Ilustrasi. FOTO: pixabay.com

Terdakwa Anisa kemudian bicara pada ayahnya, Sanolla (berkas terpisah) jika ada orang pesan SS. Berkat komunikasi itu akhirnya SS diantar di depan gudang Bulog.

Dari tangan terdakwa Anisa ditemukan SS di dalam bra sebanyak  12 poket plastik kecil berisi SS dengan berat masing-masing 0,28 gram sebanyak 2 plastik, 0,30 gram sebanyak 4 plastik, 0,32 gram sebanyak 5 gram dan 0,38 gram sebanyak 1 plastik dimana untuk 11 poket masing-masing harganya Rp.100.000, dan 1 poket seharga Rp.400.000. (psy/rud)


SURABAYA - Tangisan terdakwa Anisa Rohmah, 16, meledak setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membacakan vonis 3,5 tahun penjara,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News