Abraham: Kalau Itu Dianggap Aib, Lakukan Peradilan Tertutup

Abraham: Kalau Itu Dianggap Aib, Lakukan Peradilan Tertutup
Suasana Rapat Komite III DPD RI dengan agenda memberikan masukan terhadap draf RUU Penghentian Kekerasan Seksual (PKS) di gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (8/6). FOTO: Humas DPD for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komite III DPD RI menyampaikan sejumlah masukan terhadap draf RUU Penghentian Kekerasan Seksual (PKS). Senator asal Nusa Tenggara Timur (NTB), Abraham Paul Liyanto mengusulkan adanya peradilan secara tertutup untuk melindungi identitas dari korban pelecehan seksual.

“Saya bahkan mengusulkan kalau itu dianggap aib, mungkin bisa dilakukan peradilan secara tertutup atau minimal diupayakan bagaimana supaya korban tidak mendapat malu tapi untuk pelaku tetap terbuka,” ujar Abraham saat rapat kerja Komisi III DPD, Rabu (8/6).

Senator asal DKI Jakarta, Fahira Idris mengusulkan pemberdayaan masyarakat dalam upaya penutupan konten pornografi, perlu memberikan hadiah atau penghargaan kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi.

Sementara Senator Delis Jukarson Hehi asal Sulawesi Tengah meminta Kementerian Sosial bersinergi dengan Kominfo untuk memblok seluruh konten pornografi. Di sisi lain, dia mempertanyakan sanksi bagi para dokter yang menolak untuk melaksanakan eksekusi kebiri bagi para pelaku kekerasan seksual.

“Untuk konten pornografi mungkin bisa melibatkan masyarakat dengan memberikan hadiah untuk mereka yang bisa menginfokan adanya konten pornografi di situs tertentu. Sistem reward harus diaktifkan, kalau tanpa reward banyak yang tidak peduli,” katanya.

Senator asal Sumatera Utara, Darmayanti Lubis menilai kemiskinan dan buruknya sarana infrastruktur merupakan faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual. Untuk itu, dia berharap pemerintah memberikan rekomendasi yang tepat untuk mengatasi kedua faktor itu.

“Keluarga miskin sehingga satu rumah petak kecil harus dihuni lebih dari satu keluarga dan juga jalan-jalan gelap yang perlu penerangan harus dimasukkan sebagai penyebab, sehingga nantinya akan berdampak pada rekomendasi yang dibuat Kemensos,” ujarnya.

Muslihuddin Abdurrasyid, senator asal Kalimantan Timur menilai pemerintah perlu mensosialisasikan wadah rehabilitas yang dapat menampung laporan dari masyarakat.

JAKARTA – Komite III DPD RI menyampaikan sejumlah masukan terhadap draf RUU Penghentian Kekerasan Seksual (PKS). Senator asal Nusa Tenggara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News