Abraham Mengaku tak Tahu Hadi Purnomo Pensiun

Abraham Mengaku tak Tahu Hadi Purnomo Pensiun
Ketua KPK Abraham Samad tak tahu Hadi Purnomo sudah pensiun. Foto: JPNN.com

jpnn.com - KPK membantah pengumuman status tersangka Hadi Purnomo sengaja dilakukan beberapa jam setelah dia mengumumkan pensiun sebagai PNS yang secara otomatis melepaskan jabatannya sebagai Ketua BPK.

"Sama sekali tidak ada hubungannya," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4).

Abraham mengaku tidak mengetahui pasti Hadi pensiun per hari ini, lusa atau kemarin tepat pengumuman tersangka dilakukan. Yang pasti Abramah mengklarifikasi bahwa Hadi bukan mengundurkan diri, tetapi masa baktinya sebagai PNS sudah berakhir.

KPK mengumumkan status tersangka Hadi kemarin sore. Sementara siang harinya, Hadi menggelar konferensi pers bahwa dirinya pensiun. Dalam acara perpisahan tersebut, Hadi sempat memotong tumpeng ulang tahunnya yang ke 67.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di tempat dan kesempatan yang sama menguatkan bahwa penetapan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak PT Bank Central Asia (BCA) dilakukan melalui proses penelaahan yang panjang dan lama.

"Proses ini diselidiki oleh teman-teman penyelidik dengan teliti, bahkan kita memeriksa hampir lima ahli dari berbagai disiplin ilmu di samping saksi-saksi yang lain. Di samping saksi-saksi faktual," kata Bambang.

Dia menjelaskan kasus korupsi terkait pajak merupakan isu prioritas yang ditangani KPK sesuai dengan national interest KPK. Bahkan, katanya, dalam beberapa hari ke depan KPK akan membuat suatu forum untuk menunjukkan atau mempresentasikan hasil kajian KPK mengenai penerimaan di sektor-sektor minerba yang berkaitan dengan pajak.

"Ini sebagai bentuk keseriusan yang salah satunya adalah penanganan kasus ini," demikian Bambang. (dem/rmo/jpnn)


KPK membantah pengumuman status tersangka Hadi Purnomo sengaja dilakukan beberapa jam setelah dia mengumumkan pensiun sebagai PNS yang secara otomatis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News