Abraham Samad Digarap Sebagai Tersangka di Bareskrim

Abraham Samad Digarap Sebagai Tersangka di Bareskrim
dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA -  Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (24/6). Mantan pengacara itu digarap sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut.

"Iya, AS dijadwalkan diperiksa terkait blog 'Rumah Kaca Abraham Samad'," tegas Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Rabu (24/6). Pria yang karib disapa Komjen Buwas, itu mengatakan, pemeriksaan ini juga atas permintaan jaksa supaya Polri melengkapi berkas yang kurang.

Pengacara Samad, Saor Siagian memastikan kliennya  AS akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri. "AS akan datang untuk menjalani pemeriksaan. Kami akan berangkat dari KPK sekitar pukul 09.30 WIB menuju Bareskrim," kata Saor saat dihubungi wartawan, Rabu (24/6).

Dia membenarkan bahwa ini merupakan pemeriksaan perdana Samad sebagai tersangka  atas perkara laporan dari KPK Watch soal dugaan penyalahgunaan wewenang.

Seperti diketahui, Samad dilaporkan Direktur LSM KPK Watch Indonesia, Muhammad Yusuf Sahide pada 22 Januari lalu. Bukti pelaporan terhadap Samad postingan dari Kompasiana 'Rumah Kaca Abraham Samad'.

Samad bertemu dengan petinggi PDIP di 'Rumah Kaca' The Capital Residence, SCBD, Senayan. Dari pertemuan inisiatif pegiat antikorupsi di Makassar itu, Samad dapat memberikan bantuan hukum kepada Emir Moeis dengan syarat dirinya dapat mendampingi Joko Widodo sebagai Cawapres.  (boy/jpnn)


JAKARTA -  Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (24/6). Mantan pengacara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News