Abu Bakar Baasyir Segera Bebas

Abu Bakar Baasyir Segera Bebas
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3). Foto: ANTARA/Reno Esnir

Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," kata Suyudi. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Napi terorisme Abu Bakar Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News