Acara DJ Una Diduga Melanggar Prokes, Begini Kata Polisi
Dia menuturkan acara yang mengundang keramaian seperti itu pun berpotensi dibubarkan oleh pihak berwenang.
Sebab selama masa pandemi memang tak boleh adanya kerumunan massa.
"Ya, kalau memang ada keramaian yang mengumpulkan orang banyak, itu bisa dibubarkan dari pihak Polri yang bekerja sama dengan Satpol PP dan TNI," kata Komang.
Namun, dia belum dapat memastikan acara itu melanggar atau tidak. Sebab pihaknya harus melihat terlebih dahulu ada tidaknya izin acara.
"Ya nanti dilihat ada izinnya enggak," ucap Komang.
Jika memang menimbulkan keramaian dan tidak menerapkan prokes, maka pihak Polrestabes akan melakukan pemeriksaan.
"(Ya kalau terbukti bersalah) tersangkanya adalah panitianya," tambahnya.
Sebelumnya, DJ Una diduga melanggar prokes saat manggung di sebuah kafe di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan AKBP Komang Suarta angkat suara soal video viral DJ Una.
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Viral Bayar Kurang Makan di Warteg, Pria Ini Diamankan Polisi
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- Longsor Terjang Jalan Poros Maros-Bone Tompo Ladang, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara