Aceh Dapat Tambahan DBH Migas RpRp827,361 M

Aceh Dapat Tambahan DBH Migas RpRp827,361 M
Aceh Dapat Tambahan DBH Migas RpRp827,361 M
"Penyaluran dilakukan secara triwulanan. Triwulan pertama dan triwulan kedua masing-masing 15 persen dari pagu perkiraan alokasi," ujar Menkeu, Agus Martowardojo. Perkiraan alokasi DBH kehutanan 2013 ini dituangkan dalam Permenkeu Nomor 20/PMK.07/2013.

Sedang untuk Aceh, dari Rp268,9 juta itu, jatah provinsi Rp23,5 juta. Untuk kabupaten/kota yang ada di Aceh, rata-rata hanya mendapat jatah dalam kisaran Rp2 juta hingga Rp10 juta. Yang mencolok hanya Aceh Timur yang mendapat Rp91 juta.

Selain menerbitkan data jatah DBH kehutanan, Kemenku juga melansir data perkiraan alokasi DBH migas 2013. Untuk DBH migas ini, Sumut kebagian Rp17,06 miliar. Dengan rincian, bagian provinsi Rp3,4 miliar, dan hanya ada dua kabupaten saja yang jatahnya lumayan yakni Langkat Rp3,98 miliar dan Padang Lawas Rp2,286 miliar. Untuk kabupaten/kota lainnya mendapat bagian yang sama, yakni masing-masing Rp213,6 juta.

Untuk Aceh, DBH Migas ini mendapat bagian Rp454,099 miliar. Jatah provinsi Rp90,819 miliar. Dua kabupaten yang mendapat bagian besar yakni Kabupaten Aceh Utara Rp169,05 miliar dan Aceh Tamiang Rp20,64 miliar. Kabupaten/kota lainnya dijatah sama, yakni Rp8,256 miliar. Secara nasional, pusat menggelontorkan DBH migas 2013 ke seluruh daerah sebesar Rp23,139 triliun.

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuat perkiraan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) kehutanan untuk tahun anggaran 2013. Jatah yang dialokasikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News