Aceh Menangkan Proses Negosiasi

Dikatakan, pemerintah akan memberikan kewenangan pusat pada NAD. "Mereka nantinya bisa mengurus daerah pesisir kepulauan Aceh," jelasnya.
Pemerintah NAD, lanjut Tedjo Edhy, ke depannya juga diberikan hak untuk mengelola tambang-tambang di wilayah pesisir. Semua hasil tambang itu bisa digunakan untuk memajukan NAD.
Namun, ada timbal balik dari pemberian kewenangan itu. Tedjo mengatakan, NAD harus mau mengganti bendera yang mereka miliki saat ini. Pemerintah, kata Tedjo, meminta NAD mengganti bendera yang bernuansa GAM.
Tawaran itu akan dibahas lagi dalam waktu dekat. Tedjo mengatakan pemerintah akan menggunakan UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan MoU Helsinki sebagai landasan negosiasi. (sam/jpnn)
JAKARTA - Keputusan pemerintah pusat untuk memberikan tambahan kewenangan kepada Pemerintah Aceh dalam mengelola pertambangan, membuktikan bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencairan TPP ASN Dipercepat Demi Menggenjot Ekonomi
- Truk Tersambar KA Harina, Palang Pintu Diduga Belum Tertutup
- Ekonomi Lesu, Pencairan TPP PNS dan PPPK Dipercepat, Alhamdulillah
- Tidak Terima Sering Diadakan Razia, Narapidana Muara Beliti Rusuh
- Pungli Modus Uang Sampah di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap
- Jemaah Calon Haji Jateng Capai 30 Ribu, 23 Kloter Sudah Tiba di Makkah