ACFTA Belum Pengaruhi Cukai
Senin, 15 Maret 2010 – 13:22 WIB
ACFTA Belum Pengaruhi Cukai
JAKARTA- Direktur Jenderal Bea Cukai Kementrian Keuangan, Thomas Sigijata menjelaskan bahwa pemberlakuan Asean China Free Tradee Agrement (ACFTA) belum memberikan pengaruh signifikan terhadap penerimaan negara dari sektor bea masuk dan cukai pajak ekspor dan impor. "Mungkin (soal kapal barang China) terjadi kenaikan. Tapi kita harus lihat dulu dan bedakan kapasitas kapalnya, jumlahnya berapa dan perbandingan barangnya kan harus rinci. Evaluasi nanti kita lakukan," kata Thomas.
"Belum ada kenaikan yang signifikan. Belum ada pengaruh (pada cukai pajak). Kami akan mengevaluasi Januari-Februari (lalu) pada bulan ini. Kita pasti akan melakukan penilaian dan melihat sejauh mana pengaruhnya (ACFTA)," kata Thomas.
Baca Juga:
Mengenai pernyataan beberapa pihak mengenai kekhawatiran peningkatan kapal barang dari China, kata Thomas hal tersebut memang mungkin saja terjadi. Namun kenaikan jumlah kapal bukan berarti kenaikan jumlah barang.
Baca Juga:
JAKARTA- Direktur Jenderal Bea Cukai Kementrian Keuangan, Thomas Sigijata menjelaskan bahwa pemberlakuan Asean China Free Tradee Agrement (ACFTA)
BERITA TERKAIT
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi