ACT Siap-Siap Saja! Bareskrim, PPATK, dan Densus 88 Bergerak
Senin, 04 Juli 2022 – 23:51 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bicara dugaan penyimpangan dana umat oleh ACT.. FOTO/Ilustrasi (Humas Polri)
"Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ucap Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. (ant/fat/jpnn)
Bareskrim Polri, PPATK hingga Densus 88 tengah menyelidiki aliran dana mencurigakan pada Aksi Cepat Tanggap atau ACT, termasuk dugaan penyimpangan dana umat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri