ACT Siap-Siap Saja! Bareskrim, PPATK, dan Densus 88 Bergerak

Namun, dia menyebut analisis oleh PPATK masih berproses dan hasilnya sesegera mungkin diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus 88 dan BNPT.
Sebab, indikasi penyalahgunaan atau penyimpangan dana umat di ACT perlu pendalaman dari aparat penegak hukum.
"Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," kata Ivan.
Densus 88 Ikut Bergerak
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana oleh ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar.
“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” ujar Kombes Aswin.
Presiden ACT Ibnu Khajar sebelumnya telah merespons pemberitaan miring terkait pengelolaan dana umat di lembaganya.
Ibnu menyebut ACT telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petinggi organisasi itu dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.
Bareskrim Polri, PPATK hingga Densus 88 tengah menyelidiki aliran dana mencurigakan pada Aksi Cepat Tanggap atau ACT, termasuk dugaan penyimpangan dana umat.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri