ACT Siap-Siap Saja! Bareskrim, PPATK, dan Densus 88 Bergerak

ACT Siap-Siap Saja! Bareskrim, PPATK, dan Densus 88 Bergerak
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bicara dugaan penyimpangan dana umat oleh ACT.. FOTO/Ilustrasi (Humas Polri)

Namun, dia menyebut analisis oleh PPATK masih berproses dan hasilnya sesegera mungkin diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus 88 dan BNPT.

Sebab, indikasi penyalahgunaan atau penyimpangan dana umat di ACT perlu pendalaman dari aparat penegak hukum.

"Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," kata Ivan.

Densus 88 Ikut Bergerak

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana oleh ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar.

“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” ujar Kombes Aswin.

Presiden ACT Ibnu Khajar sebelumnya telah merespons pemberitaan miring terkait pengelolaan dana umat di lembaganya.

Ibnu menyebut ACT telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petinggi organisasi itu dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.

Bareskrim Polri, PPATK hingga Densus 88 tengah menyelidiki aliran dana mencurigakan pada Aksi Cepat Tanggap atau ACT, termasuk dugaan penyimpangan dana umat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News