ACT Tilap Dana Umat, Bareskrim Sudah Pegang Laporan Masyarakat dan Intel
Rabu, 06 Juli 2022 – 23:08 WIB

Logo Bareskrim Polri. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang oleh ACT.
PPATK mengeklaim sudah lama menganalisis transaksi keuangan ACT.
Hasil analisis tersebut telah diserahkan PPATK kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dittipideksus Bareskrim Polri ikut mengusut dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini