ACT Tilap Dana Umat, Bareskrim Sudah Pegang Laporan Masyarakat dan Intel
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ikut mengusut dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyelidikan dilakukan berdasar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Masih lidik (penyelidikan, red) dan pendalaman hasil analisis intelijen dari PPATK," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).
Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan karena adanya laporan masyarakat dan temuan Polri.
Hanya saja, Whisnu tak menjelaskan lebih detail perihal laporan masyarakat yang dimaksud.
"Laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan," tutur Whisnu.
Saat disinggung perihal temuan Polri sudah menemukan unsur pidana, Whisnu enggan menjawab.
"Sabar masih proses lidik," kata Whisnu.
Dittipideksus Bareskrim Polri ikut mengusut dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT)
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh