AD Meresahkan Warga Jember, Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Nih Orangnya
jpnn.com, JEMBER - Tim Polres Jember, Jawa Timur menangkap AD (28) yang meresahkan warga dengan menyebar video hoaks kerusuhan di Pasar Tanjung.
"Dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AD, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang," kata Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin di Jember, Kamis (8/7).
Dia menyatakan tidak ada kompromi bagi penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat. Apalagi video itu disebar dan tersebar di tengah situasi pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat.
"Seharusnya semua pihak menjaga dan memelihara situasi agar tetap kondusif, bukan malah membuat resah," ucap AKBP Arif.
Dia menyebut penyebaran video hoaks itu tidak hanya meresahkan, tetapi berpotensi membenturkan rakyat dengan aparat.
"Video yang menggambarkan seolah terjadi kerusuhan di Pasar Tanjung itu juga berpotensi mengadu domba warga dengan aparat," ujar dia.
Arif mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan disarankan mengecek kebenaran setiap informasi yang berkembang di sosial media yang belum jelas kebenarannya.
AKBP Arif Rachman Arifin menyebut ulah AD berpotensi membenturkan rakyat dengan aparat.
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE
- Rosan TKN Prabowo Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Polri di Masa Tenang
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Negara Harus Hadir Melindungi Pejuang Lingkungan
- Pemilik Akun @Paltiwest Ditangkap Menjelang Subuh, Statusnya Tersangka Kasus ITE
- Situasi Kamtibmas Berangsur Normal, 200 Personel Polri Disiagakan di Distrik Namblong