Ada 290 PSK di Pantura Tegal, Nih Contohnya...

Ada 290 PSK di Pantura Tegal, Nih Contohnya...
Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tegal saat mendata pekerja seks komersial (PSK) di sebuah lokalisasi di kawasan pantai utara (Pantura) Tegal. Foto: Radar Tegal/JPG

jpnn.com - SLAWI - Langkah Pemerintah Kabupatrn Tegal menuntup lokalisasi di Dukuh Karanggondang Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu, tak serta-merta menghilangkan praktik prostitusi. Bahkan saat ini masih ada 290 pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah lokasi di pantai utara (Pantura) yang masuk wilayah Kabupaten Tegal.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tegal, Eko Jati Suntoro mengatakan, 290 PSK yang terdata itu masih angka sementara. Masing-masing di Gang Sempit (50 PSK), Peleman (160 PSK), Wandan (60 PSK) dan lokasi lainnya 20 orang. “Totalnya sementara baru 290 orang yang terdata," ujarnya seperti diberitakan Radar Tegal.

Ia menjelaskan, saat ini Pemkab Tegal masih terur memverifikasi jumlah PSK yang ada. Hal itu dilakukan guna mendukung program Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjadikan Indonesia bebas lokasi prostitusi di tahun 2019 mendatang.

Eko tak memungkiri bahwa sejak penutupan lokalisasi justru muncul titik- titik baru lokasi prostitusi. "Seperti di Dampyak, Kramat, ada sekitar 20 PSK yang mangkal,” tuturnya.

Sebelumnya Bupati Tegal Enthus Susmono yang menargetkan pada 2017 yang akan datang Kabupaten Tegal bebas lokasi prostitusi,  Eko menegaskan bahwa pihaknya masih mematangkan konsepnya. Untuk tahun ini,  katanya, targetnya adalah menutup kawasan Gang Sempit. Lokasinya nanti akan digunakan oleh sebuah bank swasta.

"Bank tersebut akan memanfaatkan lahan itu dan berupaya menyediakan pendanaan untuk penutupan lokalisasi Gang Sempit,” ungkapnya.

Eko menambahkan, pihak bank juga menyiapkan dana tanggung jawab sosial (CSR) untuk biaya penutupan dan pelatihan bagi PSK. Dana CSR juga akan digunakan untuk modal bagi PSK merintis usaha ketika meninggalkan lokalisasi Gang Sempit.

Selain mendapatkan jaminan hidup, 50 PSK juga akan diupayakan mendapatkan bantuan modal dari Kemensos. Rinciannya adalah uang Rp 1,8 juta untuk jaminan hidup selama tiga bulan, serta  bantuan modal sebesar Rp 3 juta ditambah biaya pemulangan ke tempat asal masing-masing Rp 300.000 per PSK. (her/zul/JPG/ara/JPNN)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News