Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
Jumat, 29 Maret 2024 – 15:58 WIB
“Hakim adalah penjaga gerbang keadilan di dunia ini, tempat agung bagi pencari keadilan dan warga masyarakat luas yang datang berseru-seru, mengharapkan terobosan hukum diciptakan, dan hukum tertinggi dilahirkan, yaitu keadilan bagi mereka yang lemah dan tanpa kuasa,” bunyi pernyataan di dalam Amicus Curiae tersebut. (mkri/antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengajuan Amicus Curiae ini agar perkara PHPU Pilpres yang saat ini sedang disidangkan MK dapat diputuskan secara adil.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Soal Wacana 40 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ganjar Bicara Pembatasan di Undang-Undang
- Catatan Ketua MPR: Tetaplah Berhati-hati dan Bijaksana Mengelola Pertumbuhan Ekonomi
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Habiburokhman Gerindra: Kalau Itu Pilihan Pak Ganjar, Kami Tidak Akan Menghalangi