Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas

Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
Sulistyowati Irianto didampingi Ubedilah Badrun mengajukan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memeriksa perkara PHPU 2024. Foto: Teguh/Humas MK

“Hakim adalah penjaga gerbang keadilan di dunia ini, tempat agung bagi pencari keadilan dan warga masyarakat luas yang datang berseru-seru, mengharapkan terobosan hukum diciptakan, dan hukum tertinggi dilahirkan, yaitu keadilan bagi mereka yang lemah dan tanpa kuasa,” bunyi pernyataan di dalam Amicus Curiae tersebut. (mkri/antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pengajuan Amicus Curiae ini agar perkara PHPU Pilpres yang saat ini sedang disidangkan MK dapat diputuskan secara adil.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News