Ada 33 Cewek Digelandang dari Kafe Remang-remang

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar pada Rabu (1/8) malam menggelar razia di sejumlah kafe remang-remang. Hasilnya, ada 33 cewek yang diamankan lantaran tanpa memiliki identitas jelas.
Razia itu digelar di empat kafe remang-remang yang berada di wilayah Kota Denpasar. Yakni Cafe Banjar, Cafe Doi, Cafe Cosmik dan Cafe Janger.
Kasatpol PP Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, di antara para cewek yang diamankan ada merupakan pemilik kafe. Namun, mereka tak bisa menunjukkan izin usaha.
"Kami amankan sementara untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta gangguan keamanan dan ketertiban sosial," kata Anom seperti diberitakan Radar Bali, Kamis (2/8) siang.
Menurutnya, langkah Satpol PP Denpasar menggelar razia untuk merespons aduan warga. "Sidak ini dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan menindaklanjuti laporan masyarakat," tambahnya.
Anom Sayoga menjelaskan, razia itu sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Sanksinya adalah sidang tindak pidana ringan bagi pegawai dan pemilik usaha.
“Ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat. Tapi, untuk menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat, baik dalam bekerja maupun dalam menjalankan usaha," bebernya.(rb/mar/mus/mus/JPR)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggelar razia di sejumlah kafe remang-remang yang diduga melanggar ketertiban umum.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- SPBU di Denpasar Diduga Oplos BBM Pertalite
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri