Ada 3.456 Kasus Perceraian, Salah Satu Alasan karena Masalah Medsos
jpnn.com, LUMAJANG - Tren kasus perceraian di Lumajang, Jawa Timur cukup tinggi. Itu berdasarkan data dari Pengadilan Agama Lumajang yang menyebut angka perceraian sampai November ini telah tembus 3.456 kasus.
Tingganya angka perceraian di Lumajang ini diungkapkan Panitera Muda Hukum, Tegus Santoso, di Kantor Pengadilan Agama Lumajang.
"Tren perceraian di Lumajang terus meningkat dalam tahun ini. Ini masih didominasi istri yang melakukan gugat cerai," kata Teguh.
Berbagai faktor penyebab perceraian tersebut, mulai dari faktor peselisihan dalam rumah tangga, ekonomi, ditinggal suami tanpa ada kabar, hingga persoalan media sosial.
Pihak pengadilan telah berupaya agar permohonan gugatan ini tak berujung perceraian.
Namun karena masing- masing penggugat maupun tergugat sama-sama ingin bercerai, akhirnya perceraian tak bisa dihindarkan. (yos/pojokpitu/jpnn)
Pengadilan Agama telah berupaya agar permohonan gugatan ini tak berujung perceraian.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Catherine Wilson Tegaskan Idham Masse Tak Penuhi Kewajiban Memberi Nafkah
- Aditya Zoni Buka Suara Soal Rumor Perceraian dengan Selebgram Asal Malaysia
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga
- Dugaan Korupsi di Pengadilan Agama Mukomuko, Gedung Disegel Kontraktor, Jaksa Bereaksi
- Soal Perceraian, Teuku Ryan: Saya Sudah Berusaha Semaksimal Mungkin
- Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Ria Ricis: Tidak ada Kesepahaman Saja