Ada Agenda Politik di Balik Penetapan Tersangka Lukas Enembe? Abdul Fickar Berkata
Selasa, 27 September 2022 – 21:00 WIB
Penyidik KPK menetapkan Lukas Enembe tersangka kasus dugaan gratifikasippat Rp 1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang tidak wajar.
Di antara ketidakwajaran itu berupa setoran tunai Rp 560 miliar dari Lukas yang ada dugaan mengalir ke kasino judi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya juga telah membantah tudingan ada motif politik di balik kasus Lukas. (antara/jpnn)
Abdul Fickar Hadjar menyampaikan analisis soal dugaan ada agenda politik di balik penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK. Begini...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Inisial B
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali