Ada Aktor Rudy Wahab di Pusaran Kasus Rasuah Mantan Bupati Bogor

Ada Aktor Rudy Wahab di Pusaran Kasus Rasuah Mantan Bupati Bogor
Rudy Wahab di KPK, Jakarta, Senin (9/11). Foto: Antaranews

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil aktor Rudy Wahab dalam rangka penyidikan kasus rasuah yang menjerat mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY), Senin (9/11).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penyidik memeriksa Rudy sebagai saksi untuk Yasin yang telah menyandang status tersangka korupsi terkait pemotongan uang dan gratifikasi.

"Rudy Wahab didalami pengetahuannya terkait gratifikasi dalam bentuk hibah tanah kepada tersangka RY," ucap Ali di Jakarta.

Selain itu, kata Ali, penyidik juga mengonfirmasi Rudy soal proses pemberian hibah tanah tersebut.

"Termasuk bagaimana proses pemberian hibah tersebut," ujar Ali.

Sebelumnya pada Juli lalu KPK menetapkan Rachmat sebagai tersangka. Selanjutnya KPK menahan Rachmat pada 13 Agustus 2020.

KPK menduga Rachmat selaku bupati Bogor 2008-2014 telah meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar Rp 8,93 miliar.

Uang tersebut diduga untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye Pilkada Kabupaten Bogor 2013 dan Pemilu 2014.

KPK memanggil aktor Rudy Wahab dalam rangka penyidikan kasus rasuah yang menjerat mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News