Ada ATM di Swalayan Dipasangi Kamera Tersembunyi, Ini Pelakunya
Minggu, 05 Juli 2020 – 15:11 WIB

Dua tersangka kejahatan skimming ditahan Polda Bali, Sabtu (4/7/2020). Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Bali
Rahmawan menjelaskan petugas kepolisian menangkap kedua pelaku saat masuk mesin ATM untuk mengambil alat plat Deep Skimming.
Saat ini kedua pelaku ditahan Polda Bali, untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kedua pelaku dikenakan pasal 30 juncto pasal 46 UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE dan atau pasal 55 KUHP," katanya. (antara/jpnn)
Pelaku kejahatan skimming memasang kamera tersembunyi di ATM yang ada di sebuah swalayan Kuta Utara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif