Ada ATM di Swalayan Dipasangi Kamera Tersembunyi, Ini Pelakunya
Minggu, 05 Juli 2020 – 15:11 WIB
Rahmawan menjelaskan petugas kepolisian menangkap kedua pelaku saat masuk mesin ATM untuk mengambil alat plat Deep Skimming.
Saat ini kedua pelaku ditahan Polda Bali, untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kedua pelaku dikenakan pasal 30 juncto pasal 46 UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE dan atau pasal 55 KUHP," katanya. (antara/jpnn)
Pelaku kejahatan skimming memasang kamera tersembunyi di ATM yang ada di sebuah swalayan Kuta Utara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali