Ada Barang Mencurigakan di Celana Dalam Pria Ini, Apaan Tuuhhh?

Ada Barang Mencurigakan di Celana Dalam Pria Ini, Apaan Tuuhhh?
SO ditangkap polisi. Foto: Radar Nunukan/JPNN

Dia terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda minimal Rp 1 miliar. (akz/ogy)


SO (22) ditangkap personel Sat Reskoba Polres Nunukan lantaran terbukti memiliki sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News