Ada Capim KPK Terpapar Radikalisme? Nih Jawaban Yenti

Ada Capim KPK Terpapar Radikalisme? Nih Jawaban Yenti
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih menjawab berbagai kecurigaan Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat umum, Senin (9/9). Salah satunya apakah ada capim lembaga antirasuah yang terpapar radikalisme.

Pernyataan ini sebelumnya dilontarkan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, karena dalam proses seleksi Capim KPK periode 2019-2023, latar belakang para kandidat juga ditelisik oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Dipastikan tidak terpapar tentang radikalisme. Itu berdasarkan BNPT dan sebagainya tidak. Itu pasti," jawab Yenti Garnasih dalam rapat yang berlangsung di Komisi III DPR.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu menyebutkan, dari 10 capim KPK yang mereka hasilkan, bisa dilihat visi misi dan program kerjanya. Begitu juga dalam sesi wawancara yang terdokumentasi dengan baik.

"Dari awal sudah tahu bagaimana kompetensi dia, integritasnya, independensinya, pengalaman, motivasinya. Nampak sekali di sini (dalam tahapan seleksi)," kata Yenti.

BACA JUGA: Jangan Berisik! 10 Capim KPK Lagi Bikin Makalah di Komisi III

Beberapa pertanyaan kritis lainnya dari anggota komisi bidang hukum itu terhadap pansel, antara lain isu tentang materi seleksi yang bocor ke capim, hingga anggota pansel menjalin komunikasi dengan para calon.

"Berkaitan dengan isu bocor sebagainya, seharusnya tidak ada bocor. Karena kami bersembilan (anggota pansel, red) ini punya pakta integritas. Kami tidak pernah berhubungan dengan capim, baik langsung maupun menggunakan handphone. Tetapi isu itu sampai juga kepada kami. Sampai ditanyakan media. Tapi insyaallah itu tidak terjadi," katanya.

Pansel Capim KPK memastikan tidak ada calon pimpinan yang terpapar radikalisme berdasarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News