Ada Dana BOS, Pemda Harus Tetap Anggarkan Gaji Guru Honorer di APBD
Kamis, 13 Februari 2020 – 07:51 WIB
Pemda harus juga meningkatkan gaji guru honorer lewat alokasi dana pendidikan 20.persen di APBD.
"Ini kebijakan pemerintah pusat ya. Jadi pemda harusnya punya kebijakan lain juga untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorernya," tandasnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Nadiem Makarim meminta pemda tetap menganggarkan gaji guru honorer di APBD, meski ada dana BOS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada