Ada Dana VPN di Pagu Indikatif Kementerian Agama, Mau Dipakai Mengakses Situs Dewasa?
Jumat, 26 Juni 2020 – 21:21 WIB
Namun, Menag Fachrul Razi saat menyampaikan jawaban tidak menjelaskan secara detail soal anggaran untuk VPN di Kemenag. Mantan Wakil Panglima ABRI itu cuma menjanjikan akan menelusuri anggaran untuk VPN dalam pagu indikatif Kemenag 2021.
"Terima kasih atas nasihat dan masukan. Kami akan coba benahi kembali sesuai petunjuk yang kami dapatkan,” ucapnya.(fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI MR Ihsan Yunus mempertanyakan anggaran untuk akses virtual private network (VPN) dalam pagu indikatif Kemenag di RAPBN 2021.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor