Ada Dana VPN di Pagu Indikatif Kementerian Agama, Mau Dipakai Mengakses Situs Dewasa?

Ada Dana VPN di Pagu Indikatif Kementerian Agama, Mau Dipakai Mengakses Situs Dewasa?
Kementerian Agama. Foto: Kemenag

Namun, Menag Fachrul Razi saat menyampaikan jawaban tidak menjelaskan secara detail soal anggaran untuk VPN di Kemenag. Mantan Wakil Panglima ABRI itu cuma menjanjikan akan menelusuri anggaran untuk VPN dalam pagu indikatif Kemenag 2021.

"Terima kasih atas nasihat dan masukan. Kami akan coba benahi kembali sesuai petunjuk yang kami dapatkan,” ucapnya.(fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI MR Ihsan Yunus mempertanyakan anggaran untuk akses virtual private network (VPN) dalam pagu indikatif Kemenag di RAPBN 2021.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News