Ada Dana VPN di Pagu Indikatif Kementerian Agama, Mau Dipakai Mengakses Situs Dewasa?
Jumat, 26 Juni 2020 – 21:21 WIB

Kementerian Agama. Foto: Kemenag
Namun, Menag Fachrul Razi saat menyampaikan jawaban tidak menjelaskan secara detail soal anggaran untuk VPN di Kemenag. Mantan Wakil Panglima ABRI itu cuma menjanjikan akan menelusuri anggaran untuk VPN dalam pagu indikatif Kemenag 2021.
"Terima kasih atas nasihat dan masukan. Kami akan coba benahi kembali sesuai petunjuk yang kami dapatkan,” ucapnya.(fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI MR Ihsan Yunus mempertanyakan anggaran untuk akses virtual private network (VPN) dalam pagu indikatif Kemenag di RAPBN 2021.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat