Ada Draf Perpu KPK, Masinton: Urgensinya Apa?

Ada Draf Perpu KPK, Masinton: Urgensinya Apa?
Masinton Pasaribu. FOTO: Dok. JPNN.com

Anggota Komisi III DPR lainnya, Muhammad Syafii juga menyampaikan hal serupa. Politikus Gerindra itu mengaku belum melihat draf perpu yang sudah beredar di media sosial.

Namun, jika memang benar ada draf perpu yang memuat ketentuan itu, Syafii menganggap hal tersebut akan menabrak undang-undang lain. "Itu kan bertentangan dengan KUHP. Harus ada perubahan UU dulu," ujarnya.(fat/jpnn)


JPNN.Com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengaku belum mengetahui adanya draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News