Ada Fax Menkumham, Empat Napi Batal Bebas
Kamis, 10 November 2011 – 21:31 WIB

Ada Fax Menkumham, Empat Napi Batal Bebas
"Kasihan tuh pak Putu, seharusnya bebas tanggal lima, tapi sampai sekarang masih harus dipenjara. Lantas dimana keadilan, dimana kepastian hukum?" kata dia. Aboe pun menyesalkan bila mereka hanya jadi korban pencitraan pemerintah.
Baca Juga:
"Yang saya sesalkan ketika ini semua hanya untuk pencitraann. Berarti mereka ini kan korban politik pencitraan saja," ungkap dia.
Secara prinsip dia mengaku setuju tentang moratorium remisi buat koruptor dan teroris. "Tapi bukan begini caranya. Lakukan dengan legal dan ikuti tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Faximilie Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) kepada Lembaga Pemasyarakatan Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel), terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!