Ada Fax Menkumham, Empat Napi Batal Bebas
Kamis, 10 November 2011 – 21:31 WIB
"Kasihan tuh pak Putu, seharusnya bebas tanggal lima, tapi sampai sekarang masih harus dipenjara. Lantas dimana keadilan, dimana kepastian hukum?" kata dia. Aboe pun menyesalkan bila mereka hanya jadi korban pencitraan pemerintah.
Baca Juga:
"Yang saya sesalkan ketika ini semua hanya untuk pencitraann. Berarti mereka ini kan korban politik pencitraan saja," ungkap dia.
Secara prinsip dia mengaku setuju tentang moratorium remisi buat koruptor dan teroris. "Tapi bukan begini caranya. Lakukan dengan legal dan ikuti tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Faximilie Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) kepada Lembaga Pemasyarakatan Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel), terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran