Ada Foto Brigadir J di Kelab Malam, Apa Untungnya buat Ferdy Sambo?
Jumat, 30 Desember 2022 – 17:10 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tiga terdakwa lainnya ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo c.s. didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)
Martin Lukas mempertanyakan bukti foto Brigadir J & Briptu Daden di kelab malam kepada penasihat hukum Ferdy Sambo.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Wow, Barbie Kumalasari Habiskan Ratusan Juta Sebulan untuk Party
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Phoenix Club Resmi Dibuka, Tawarkan Hiburan Kelas Atas Di Jakarta
- Dinar Candy Dihujat, Ko Apex Bongkar Aib Istri yang Suka Dugem