Ada Gosip Guru Harus Setor agar TPG Cepat Cair, Benarkah?

Ada Gosip Guru Harus Setor agar TPG Cepat Cair, Benarkah?
Puluhan guru honorer K2 yang lulus PPPK 2019 bersama Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

"Konon katanya adalah sejumlah oknum pengepul dana TPG dan disetor ke atas. Bila tidak maka dipersulit. Benarkah?," ungkapnya.

Ketiga, pemerintah harus bersyukur dengan adanya TPG yang diterima para guru.

Mengapa? Bila tanpa TPG maka pemerintah dianggap mengeksploitasi guru karena gajinya sangat kecil. 

Guru, kata Dudung, cenderung lebih aman dan jauh dari gaduh karena ada TPG. Bila tidak maka negeri ini akan mengalami kemunduran. 

"Para guru akan 'lemah syahwat' dalam bekerja. Adanya TPG pemerintah diuntungkan, para guru lebih semangat bekerja," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, ketika Bank Dunia menyebutkan TPG belum memberikan dampak terhadap peningkatan output kompetensi peserta didik, ini masalah lain.

Tugas pemerintah untuk memberdayakan para guru. Tidak ada kaitannya dengan TPG. TPG hanya berkaitan dengan martabat guru, memanusiakan guru. Amanah undang-undang.

"Bila guru tidak mendapatkan TPG, itu sama dengan sistem kerja paksa zaman kolonialisme, tenaga kerja murah!," serunya.

Ketua PB PGRI Dudung Koswara mengungkapkan tiga masalah terkait Tunjangan Profesi Guru atau TPG.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News