Tanpa Kerja Keras, Husni Hardinata Bisa Meraup Rp1,7 Miliar, Bini 2, Sontoloyo!

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Husni Hardinata (54), tercatat sebagai warga Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Husni ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai calon Kapolres Tangerang Kota, Provinsi Banten.
Pelaku telah menipu korbannya dengan janji diterima sebagai polisi dengan nominal uang mencapai Rp1,7 miliar.
"Pelaku telah menjalankan aksinya selama satu tahun, aksi penipuan tersebut dimulai sejak Juni 2020," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Adriansyah di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
Kronologi penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan kerabat istri kedua pelaku yang baru dinikahinya pertengahan tahun lalu.
Kerabat dari istri kedua pelaku merupakan anggota polisi di Polres Depok, curiga dengan atribut serta kartu anggota yang dimiliki oleh pelaku.
Tidak hanya itu, pelaku memajang foto berseragam polisi dengan pangkat Kombes Pol yang ternyata wajah dan plat namanya diedit oleh pelaku dengan wajah serta nama dirinya.
Sebelumnya, pelaku mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota, lalu ditelusuri kebenaran informasi tersebut oleh anggota Polres Depok, ternyata tidak ada nama pelaku.
Di masa pandemi ini, Husni Hardinata bisa meraup uang Rp1,7 miliar, dengan sangat gampang, risiko tanggung sendiri.
- 9 Syarat Pengangkatan Jabatan Fungsional Melalui Perpindahan, Ada Soal Usia
- PermenPAN-RB 1 Tahun 2023: Ketentuan & Syarat Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional
- PermenPAN-RB tentang Jabatan Fungsional Terbit, PNS & CPNS Perlu Menyimak
- Seharusnya Pemerintah Membalas Budi Guru Honorer, Angkat Jadi ASN PPPK atau PNS
- Honorer Dihapus 2023? Prof Zainuddin Maliki Ingatkan Utang Budi Pemerintah
- Pelaku Pembacokan yang Menewaskan Seorang Remaja di Tangerang Belum Tertangkap