Ada Gugatan ke MK, Ring Satu SBY Panik

Ada Gugatan ke MK, Ring Satu SBY Panik
Ada Gugatan ke MK, Ring Satu SBY Panik
Irman menyarankan siapapun pihak yang merasa panik atas proses hukum gugatan pilpres di MK hendaknya memberi ruang dan waktu bagi mekanisme hukum untuk menjelaskannya, karena dimanapun demokrasi di dunia tidak baik kalau hanya berdasarkan kuantitas. "Ada tiga substansif yang tidak bisa dipisahkan dalam demokrasi yakni aspek kuantitas dan kualitas serta proses," ungkapnya. Saat ini orang-orang SBY-Boediono lebih terjebak dengan pemilu kuantitas dan cendrung mengabaikan aspek kualitas serta proses pemilu presiden sehingga meradang saat tiga aspek itu diuji oleh Mahkamah Konstitusi, imbuhnya.

Sementara Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Padang, Saldi Isra, memberi apresiasi atas upaya hukum yang ditempuh oleh Mega-Pro dan JK-Win. "Menggunakan Hak Gugat melalui jalur hukum tersebut harus kita hormati dan hentikan semua bentuk-bentuk ketidak-senangan terhadap semua proses hukum. Apa jadinya demokrasi bangsa ini jika sengketa Pilpres tidak selesaikan melalui jalur hukum, dalam hal Mahkamah Konstitusi?" tanya Saldi Isra.

Dia juga mengingatkan semua pihak yang bersengketa dan pemerintah yang saat ini berkuasa tidak intervensi terhadap proses hukum yang saat ini tengah berlangsung. "Semua komponen bangsa harus mengawal sengketa pilpres ini dan bagi Mahkamah Konstitusi, kejadian ini adalah sebuah ujian besar di tengah-tengah ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegak hukum," kata Saldi Isra. (fas/JPNN)

JAKARTA - Diterimanya gugatan hasil pemilu presiden (Pilpres) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang didaftarkan oleh kubu Mega-Pro dan JK-Win membuat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News