Ada Gugatan ke MK, Ring Satu SBY Panik

Ada Gugatan ke MK, Ring Satu SBY Panik
Ada Gugatan ke MK, Ring Satu SBY Panik
JAKARTA - Diterimanya gugatan hasil pemilu presiden (Pilpres) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang didaftarkan oleh kubu Mega-Pro dan JK-Win membuat orang sekeliling pasangan SBY-Boediono tidak nyaman. "Dari sisi SBY-Boediono sendiri tentu tidak akan jadi masalah. Tapi dari sisi orang yang mengelilingi SBY Boediono bisa mendatangkan kepanikan tersendiri," kata Pengamat Hukum Tata Negara dari Indonesian Legal Roundtable, Irmanputra Sidin, di Jakarta, Rabu (29/7).

Padahal, apa-apa yang dilakukan oleh kubu Mega-Pro dan JK-Win merupakan sebuah jalur hukum yang memang diperbolehkan oleh konstitusi. Namun proses hukum tersebut berpotensi diterjemahkan lain oleh orang-orang yang mengelilingi SBY-Boediono, ujar Irmanputra Sidin. Dia jelaskan, terhadap proses sengketa hukum pilpres yang saat ini sudah di MK secara konstitusional akan menghasilkan salah satu diantara empat kemungkinan berupa bisa diulang, bisa diulang di beberapa daerah, bisa putaran kedua dan yang terakhir bisa menjadi penguatan mengkonstitusionalkan pasangan SBY-Boediono.

"Tapi saya lihat, orang sekeliling SBY-Boediono menyikapi aneh mekanisme hukum penyelesaian sengketa pilpres melalui Mahkamah Konstitusi tersebut. Di banyak tempat dan kesempatan terkesan prosedur hukum yang ditempuh Mega-Pro dan JK-Win sebagai sebuah kebodohan. Padahal langkah hukum tersebut sangat rasional dan sudah dijalurnya," ungkap Irmanputra Sidin.

Dosen Universitas Indonusa Esa Unggul, Jakarta itu mensinyalir, kesan panik yang diperlihatkan oleh ring satu SBY-Boediono tersebut sesungguhnya hanya memperlihatkan sikap yang tidak sabar dan tidak dewasa untuk mendapatkan kue kekuasaan seusai pilpres. "Mereka panik karena menunggu kue itu belum juga dibagikan SBY," tegasnya.

JAKARTA - Diterimanya gugatan hasil pemilu presiden (Pilpres) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang didaftarkan oleh kubu Mega-Pro dan JK-Win membuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News