Ada Gugatan Pilkada,Gubernur Bakal Rangkap Pj Bupati TT

Ada Gugatan Pilkada,Gubernur Bakal Rangkap Pj Bupati TT
Ada Gugatan Pilkada,Gubernur Bakal Rangkap Pj Bupati TT
Informasi yang diperoleh Radar Tarakan, 30 November lalu JAHE mengajukan permohonan keberatan dan pembatalan keputusan KPU KTT Nomor 71.2 tertanggal 29 November 2009 tentang hasil Pilbup Tana Tidung putaran kedua, Keputusan KPU KTT nomor 72.2 tentang penetapan calon teerpilih. JAHE melalui kuasa hukumnya Nimran Aburrahman SH MH dan Ilham Harjuna SH menyampaikan gugatannya ke MK tertanggal 30 September. Udunsyah sendiri mengaku masih menunggu keputusan KPUD kapan dirinya dilantik.

KPUD setempat juga belum bisa memastikan kapan pemenang pilkada akan dilantik. “Karena ada gugatan, tentu saja mengenai jadwal pelantikan menunggu hasil putusan MK,” kata Ketua KPU Kabupaten Tana Tidung Abu Bakar SH kepada JPNN.

Dia cuman memberikan perkiraan, kemungkinan pelantikan dilaksanakan Januari 2010. Hanya saja ketika ditanya kemarin kapan tanggal pelantikannya jika dilaksanakan awal tahun depan, Abu belum dapat memprediksikannya. “Yang jelas, begitu ada putusan dari MK bahwa hasil pilkada sah, KPU bersama Pemkab, DPRD dan pemerintah provinsi akan mengusulkan dan mengupayakan agar pelantikan dipercepat,” jelasnya.

Dia juga tidak mengkhawatirkan mengenai bakal habisnya masa jabatan A. Zaini Anwar sebagai penjabat bupati pada 16 Desember nanti. Abu yakin, masalah seperti itu sudah dipikirkan gubernur. Dia mengaku KPUD sudah berkoordinasi dengan gubernur mengenai hal itu. “Kami sudah laporkan ke gubernur bahwa karena ada gugatan maka pelantikan tidak bisa dilaksanakan pada Desember ini. Jadi insya Allah gubernur segera menindaklanjutinya,” ujar Abu Bakar.

TIDENG PALE – Pemprov Kaltim sudah mengusulkan ke Mendagri Gamawan Fauzi agar Gubernur Kaltim untuk sementara waktu merangkap sebagai Penjabat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News