Ada Hakim Asusila dan Poligami
Selasa, 18 September 2012 – 06:00 WIB
Dia lantas merinci kalau 43 calon bermasalah itu sebanyak 30 orang dari tingkat Pengadilan Negeri (PN) dan 13 lainnya dari Pengadilan Tinggi (PT). Dijelaskan juga kalau satu calon hakim Ad Hoc bisa terkena lebih dari satu kategori permasalahan.
Baca Juga:
Meski demikian, MA diharap tidak menelan mentah-mentah data yang disampaikan pihaknya. Asep berharap agar tim panitia seleksi melengkapi dan menggali data lebih dalam dari calon lainnnya. "Waktu kami untuk menelusuri sangat terbatas, bisa jadi ada data yang tidak secara utuh di potret KY," jelasnya. (dim)
JAKARTA - Dunia kehakiman terancam kembali tercoreng. Penyebabnya, peserta calon Hakim Ad Hoc ternyata banyak yang bermasalah. Dari 89 peserta, Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan