Ada Hal Mencengangkan saat Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Ya Ampun

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1).
Beberapa wakil rakyat mempertanyakan makalah yang disampaikan calon Hakim Agung Triyono Martanto karena diduga plagiat.
Awalnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistio mempertanyakan makalah Triyono yang membahas eksistensi dan independensi pengadilan pajakan dalam sistem peradilan di Indonesia.
Dalam makalah itu, ada bagian yang mirip dengan makalah yang ditulis oleh Rio Bravestha dan Syofyan Hadi berjudul “Kedudukan Pengadilan Pajak dalam Sistem Peradilan di Indonesia" di sebuah jurnal Mimbar Keadilan pada 2017.
"Kalau pada halaman 1 paragraf 1, Bapak menulis penyelesaian organisasi administrasi dan finansial, dan seterusnya, itu sama dengan halaman 11 paragraf 2 dari jurnal," ujar Ichsan saat proses uji kelayakan hakim agung dan hakim ad hoc yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa.
Demikian pula pada paragraf berikutnya, kata Ichsan, tetapi ada kata-kata yang berbeda meski mirip sekali.
Pimpinan sidang, Desmond pun meminta Triyono menjelaskan makalah yang ditulisnya, sekaligus membantah tuduhan dugaan plagiat.
Triyono pun membantah dan menjelaskan bahwa tulisan itu pernah disampaikannya pada Mahkamah Konstitusi pada 2020.
Terjadi hal mengejutkan pada proses uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA di Komisi III DPR.
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sultan Apresiasi MA Mereformasi Mekanisme Mutasi dan Promosi Hakim
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim