Ada Hal Mencengangkan saat Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1).
Beberapa wakil rakyat mempertanyakan makalah yang disampaikan calon Hakim Agung Triyono Martanto karena diduga plagiat.
Awalnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistio mempertanyakan makalah Triyono yang membahas eksistensi dan independensi pengadilan pajakan dalam sistem peradilan di Indonesia.
Dalam makalah itu, ada bagian yang mirip dengan makalah yang ditulis oleh Rio Bravestha dan Syofyan Hadi berjudul “Kedudukan Pengadilan Pajak dalam Sistem Peradilan di Indonesia" di sebuah jurnal Mimbar Keadilan pada 2017.
"Kalau pada halaman 1 paragraf 1, Bapak menulis penyelesaian organisasi administrasi dan finansial, dan seterusnya, itu sama dengan halaman 11 paragraf 2 dari jurnal," ujar Ichsan saat proses uji kelayakan hakim agung dan hakim ad hoc yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa.
Demikian pula pada paragraf berikutnya, kata Ichsan, tetapi ada kata-kata yang berbeda meski mirip sekali.
Pimpinan sidang, Desmond pun meminta Triyono menjelaskan makalah yang ditulisnya, sekaligus membantah tuduhan dugaan plagiat.
Triyono pun membantah dan menjelaskan bahwa tulisan itu pernah disampaikannya pada Mahkamah Konstitusi pada 2020.
Terjadi hal mengejutkan pada proses uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA di Komisi III DPR.
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa 2 Hakim Agung
- Ajukan PK Kedua ke MA, Adelin Lis Minta Dibebaskan
- Terbukti Main Perkara di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi