Ada Hal Mencurigakan, Warga Lapor Polisi, Tim Buser Tambora Langsung Bereaksi, Hasilnya Memuaskan
Senin, 29 Maret 2021 – 07:11 WIB

MI, pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Tambora, Sabtu (27/3). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Warga yang emosi hendak memukuli pelaku. Namun, polisi dengan cepat mengamankan pelaku dan langsung membawanya ke Mapolsek Tambora.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Tim Buser Polsek Tambora menangkap pria berinisial MI di Jalan Kali Besar, Jakarta Barat, Sabtu (27/3) malam.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!