Ada Info PPPK Model Baru, Honorer Heboh, Hasil Rakor KemenPAN-RB & Asosiasi Pemda?
"Aduh masa ada PPPK model baru, katanya PPPK tidak terikat lagi," kata Heti kepada JPNN.com, Rabu (1/2).
Dia menyebutkan di Kabupaten Serang, isu yang lagi hangat-hangatnya adalah skema PPPK tidak terikat hingga statusnya bukan ASN.
Contohnya, gaji guru akan dibayar sesuai jam aktif mengajar. Jadi, berbeda dengan ASN PPPK yang diberikan gaji pokok plus tunjangan.
"Kalau ASN PPPK berubah menjadi PPPK tidak terikat, apa bedanya dengan honorer ya, cuma ganti nama saja," cetus Heti.
Dia menambahkan kebijakan PPPK model baru itu sebagai tindak lanjut atas rakor 18 Januari 2023 yang mencari solusi penghapusan honorer 2023.
Heti pun mengimbau pemerintah untuk memberikan informasi detail mengenai isu PPPK model baru ini. Jangan sampai menimbulkan keresahan di kalangan honorer.
"Itu isu sensitif banget. ASN PPPK seharusnya tetap ada karena amanat UU ASN. Mudah-mudahan isu PPPK bukan ASN tidak benar," tegasnya. (esy/jpnn)
Ada info PPPK model baru, kalangan honorer heboh, hasil rakor KemenPAN-RB & Asosiasi Pemda?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK