Ada Info PPPK Model Baru, Honorer Heboh, Hasil Rakor KemenPAN-RB & Asosiasi Pemda?

"Aduh masa ada PPPK model baru, katanya PPPK tidak terikat lagi," kata Heti kepada JPNN.com, Rabu (1/2).
Dia menyebutkan di Kabupaten Serang, isu yang lagi hangat-hangatnya adalah skema PPPK tidak terikat hingga statusnya bukan ASN.
Contohnya, gaji guru akan dibayar sesuai jam aktif mengajar. Jadi, berbeda dengan ASN PPPK yang diberikan gaji pokok plus tunjangan.
"Kalau ASN PPPK berubah menjadi PPPK tidak terikat, apa bedanya dengan honorer ya, cuma ganti nama saja," cetus Heti.
Dia menambahkan kebijakan PPPK model baru itu sebagai tindak lanjut atas rakor 18 Januari 2023 yang mencari solusi penghapusan honorer 2023.
Heti pun mengimbau pemerintah untuk memberikan informasi detail mengenai isu PPPK model baru ini. Jangan sampai menimbulkan keresahan di kalangan honorer.
"Itu isu sensitif banget. ASN PPPK seharusnya tetap ada karena amanat UU ASN. Mudah-mudahan isu PPPK bukan ASN tidak benar," tegasnya. (esy/jpnn)
Ada info PPPK model baru, kalangan honorer heboh, hasil rakor KemenPAN-RB & Asosiasi Pemda?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini