Ada Jerat Baru dari Bareskrim untuk Habib Rizieq
Rabu, 23 Desember 2020 – 18:49 WIB
Sebelumnya Rizieq sudah menjadi tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang. Kini Rizieq sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.(cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait kerumunan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan