Ada Jerat Baru dari Bareskrim untuk Habib Rizieq

Ada Jerat Baru dari Bareskrim untuk Habib Rizieq
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya Rizieq sudah menjadi tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang. Kini Rizieq sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.(cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait kerumunan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News