Ada Kabar Baik Dari Korwil Honorer K2, Tenaga Teknis Administrasi Mungkin Bisa Tenang
Selasa, 25 Januari 2022 – 19:45 WIB
Menurut Ridwan, langkah para kepala daerah itu sudah tepat.
Baca Juga:
Dalam penyelesaian masalah honorer K2, pemerintah dan DPR RI sepakat menempuh tiga mekanisme, yaitu PNS, PPPK, dan honorer daerah.
Karena usia honorer K2 saat ini sudah melewati 35 tahun, tambah Ridwan, pemerintah memberikan kesempatan ikut seleksi PPPK.
"Kami sangat berharap seleksi PPPK bagi honorer K2 ini hanya sekadar formalitas sebagai pengganti masa pengabdian kami," pungkas Ridwan. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Korwil Honorer K2 menyampaikan kabar baik bagi tenaga teknis administrasi dalam proses pengangkatan PPPK.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini