Ada Kabar Baik Nih Untuk Para Guru Swasta

Ada Kabar Baik Nih Untuk Para Guru Swasta
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Jadi data ini sifatnya mendesak karena ditunggu dewan. Meski KUA PPAS sudah masuk nanti kan bisa sampaikan ketika diundang oleh dewan, dengan data ini nanti saya bisa sampaikan anggaran kebutuhan sekolah swasta berapa," terangnya.

Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman CKTR ini menegaskan, Pemkot Surabaya memiliki komitmen untuk peningkatan mutu sekolah. Untuk mewujudkan ini salah satunya guru harus mendapatkan UMR.

Keseriusan ini bisa dilihat dari rencana revisi Perwali tentang Bopda.

Dalam revisi perwali ini, akan dibahas agar guru swasta bisa mendapatkan gaji UMK, pihak sekolah harus mengajukan rencana anggaran belanja (RAB) sekolah.

"Perwali ini nanti lebih terperinci, misalnya untuk mengajukan tahapannya harus punya RAB dulu, berapa jumlah guru dan murid, gaji guru perorang berapa dan berapa yang sudah sertifikasi," ujarnya.

Menuruntya, gaji guru dibawah UMK bisa diatasi apalagi Kekuatan APBD Kota Surabaya sebesar Rp 9,2 triliun sangat mampu untuk mengatasi kesejahteraan guru-guru swasta.

"Bopda bisa digunakan untuk jaspel (jasa pelayanan) untuk gaji guru," tegasnya.

Sementara itu anggota Komisi D DPRD Surabaya Ibnu Shobir mengapresiasi rencana Pemkot Surabaya memberi gaji guru swasta dengan UMK.

Komisi D DPRD Surabaya Ibnu Shobir mengapresiasi rencana Pemkot Surabaya memberi gaji guru swasta dengan UMK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News