Ada Kabar Gembira dari Menko Luhut untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Senin, 20 September 2021 – 21:52 WIB
Pria berlatar belakang tentara itu juga menyampaikan restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
Lalu, perkantoran nonesensial di kabupaten dan kota PPKM level 3 dapat melakukan WFO dengan syarat 25 persen kapasitas dan setiap pegawai wajib divaksinasi serta memakai QR aplikasi PeduliLindungi.
"Pemerintah hari ini terus memohon kepada masyarakatt agar terus tidak bereuforia yang pada akhirnya dapat mengabaikan segala macam bentuk prokes yang ada," kata dia.(tan/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marimves) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan sejumlah kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Salah satunya, anak usia 12 tahun ke bawah diizinkan untuk masuk ke mal.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka, Lyodra Hingga Rossa Siap Hibur Pengunjung
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Permudah Muzaki, BAZNAS Hadirkan Gerai Zakat Ramadan di 26 Mal
- AEON Mall Deltamas Siap Dibuka, Usung 4 Konsep Unggulan
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Oknum Pengacara di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak