Ada Kabar Yasonna Bakal Dipanggil, Begini Kata KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Yasonna rencananya diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR Harun Masiku.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Tessa memastikan bakal memeriksa terlebih dahulu kepada tim penyidik yang menangani kasus Harun Masiku.
"Saya cek terlebih dahulu," kata Tessa saat dikonfirmasi.
Berdasar informasi, tim penyidik memanggil Yasonna untuk diperiksa pada Jumat (13/12).
Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Yasonna.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Juru Bicara KPK memastikan bakal memeriksa terlebih dahulu kepada tim penyidik yang menangani kasus Harun Masiku.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas