Ada Kader Diduga Berikan Uang ke Calon Pemilih, Begini Kata PDIP

jpnn.com - Politikus PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, tidak ada perintah untuk memberikan uang kepada calon pemilih pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua.
Hal itu Aria sampaikan berkaitan dengan kabar adanya kader PDIP Pulau Tidung Kepulauan Seribu dilaporkan ke Panwaskab Kepulauan Seribu Selatan.
Kader PDIP inisial BR itu dilaporkan karena diduga memberikan uang kepada calon pemilih agar mencoblos pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Tidak ada perintah. Tidak ada cara-cara timses memberikan uang kepada calon pemilih," kata Aria saat dihubungi, Rabu (19/4).
Namun, menurut Aria, jika memang ada dugaan politik uang, maka warga bisa melaporkan. "Lapor saja," ucapnya.
BR dilaporkan oleh Al yang tidak terima istrinya berinisial Int diberi uang oleh BR untuk mencoblos Ahok-Djarot.
Al merupakan pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno langsung melaporkan BR ke Panwaskab Kepulauan Seribu dengan tuduhan melakukan politik uang.
Panwas kemudian memanggil pelaku untuk diminta keterangannya dan mengamankan uang senilai Rp 50 ribu sebagai barang bukti.
Politikus PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, tidak ada perintah untuk memberikan uang kepada calon pemilih pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina