Ada Kaki di Jalan, Tubuh di Tumpukan Pasir, Astaga Pelakunya Remaja
jpnn.com - SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) melaksanakan rekonstruksi pembunuhan terhadap Hendri Triawani. Pelaku merupakan ayah dan anak, yakni Kameludin dan IM (17).
Keduanya memeragakan 23 adegan, Sabtu (17/9) kemarin. Mulai dari perkelahian hingga pembacokan yang menyebabkan korban tewas di Kecamatan Baamang, Sampit, Kalimantan Tengah.
Saat hari kejadian, Jumat (16/9) sekitar pukul 19.00 WIB, Hendri duduk di rumah bersama Fauji (saksi) sambil menenggak minuman keras. Tidak berapa lama datang satu lagi rekan mereka yaitu Dillah (saksi).
Sekitar pukul 21.30 WIB, Ahmad Maulana datang menjemput Dillah. Mereka lantas menuju kilometer delapan arah Sampit - Kota Besi.
Pada pukul 22.00 WIB, Hendri minta diantar oleh Dillah ke Jalan Merak untuk menjual sebilah senjata tajam pada salah satu warga. Senjata tajam itu laku seharga Rp 100 ribu.
Setelah mendapatkan uang, korban minta diantar membeli sabu-sabu di tempat LN yang beralamat di Jalan Muchran Ali, Gang Attarbiyyah, Baamang, Sampit. Dillah menunggu di atas sepeda motor yang mereka kendarai, sekitar sepuluh meter dari rumah Kameludin.
Sekitar pukul 22.25 WIB, korban masuk ke rumah tersangka dengan maksud membeli sabu-sabu. Namun, Kameludin mengatakan tidak menjual barang haram tersebut.
Kemudian, tersangka mendorong korban keluar rumah dengan niat untuk mengusir. Namun, korban terus memaksa dan langsung memukul pipi kiri tersangka hingga mereka bergumul di tanah.
SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) melaksanakan rekonstruksi pembunuhan terhadap Hendri Triawani. Pelaku merupakan
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka