Ada Kaki di Jalan, Tubuh di Tumpukan Pasir, Astaga Pelakunya Remaja

Ada Kaki di Jalan, Tubuh di Tumpukan Pasir, Astaga Pelakunya Remaja
Ilustrasi. Foto: JPNN

AKBP Hendra Wirawan menjelaskan melihat dari sisi efisiensi dan keamanan, rekonstruksi di lakukan di Mapolres Kotim yang dihadiri oleh jaksa penuntut umum serta pengacara kedua tersangka.

”Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Proses ini (rekonstruksi) segera dilakukan dan dibatasi UU, karena satu tersangka di bawah umur,” tegasnya. (rm 77/fm/jos/jpnn)


SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) melaksanakan rekonstruksi pembunuhan terhadap Hendri Triawani. Pelaku merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News