Ada Kaki di Jalan, Tubuh di Tumpukan Pasir, Astaga Pelakunya Remaja
Minggu, 18 September 2016 – 10:18 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
AKBP Hendra Wirawan menjelaskan melihat dari sisi efisiensi dan keamanan, rekonstruksi di lakukan di Mapolres Kotim yang dihadiri oleh jaksa penuntut umum serta pengacara kedua tersangka.
”Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Proses ini (rekonstruksi) segera dilakukan dan dibatasi UU, karena satu tersangka di bawah umur,” tegasnya. (rm 77/fm/jos/jpnn)
SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) melaksanakan rekonstruksi pembunuhan terhadap Hendri Triawani. Pelaku merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara