Ada Karyawan Dealer Pengin Cepat Kaya, Caranya Salah, Simak Pengakuannya
Selasa, 01 September 2020 – 07:39 WIB

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin didampingi Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi menunjukkan tersangka penggelapan uang pengurusan STNK., Senin (31/2020). Foto: ANTARA/Norjani
Sementara itu YS saat ditemui Kapolres mengaku melakukan perbuatan itu sejak empat tahun terakhir.
Uang hasil kejahatan itu digunakan bujangan ini untuk keperluan sehari-hari, jalan-jalan hingga ke Singapura serta keperluan lainnya.
Ketika ada konsumen yang komplain, dia kemudian mengembalikan uang-nya. Awal 2020 dia menyadari bahwa dia tidak bisa menutupi itu.
Namun banyak konsumen yang komplain sehingga dia kembali mengulangi perbuatan itu karena harus menutupi uang konsumen dengan sistem tambal sulam.
"Saya menyesal. Saya kembali melakukan itu karena untuk menutupi uang konsumen terdahulu sehingga ini terus terjadi," demikian YS. (antara/jpnn)
Seorang karyawan dealer di Kotim inisial YS, tampaknya pengin cepat kaya, tetapi caranya melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Begini Cara Tugu Insurance Tingkatkan Kualitas Karyawan
- Telkom Indonesia Raih Penghargaan LinkedIn Top Companies Selama 4 Tahun Berturut-turut
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!